Terapi Cognitive Behavioral Therapi (CBT) Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba 343 569
DOI:
https://doi.org/10.26623/rjp.v4i2.5376Keywords:
Cognitive Behavioral Therapy, NarkobaAbstract
Banyaknya perilaku penyimpangan terutama para remaja yang berusia produktif dalam bentuk kekerasan seringkali berhubungan dengan penggunaan narkoba, alkohol, dan obat-obatan (zat adiktif). Pengaruh narkotika di bidang sosial yaitu masalah peredarannya, perdangangan gelap, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, alkhohol, dan zat adiktif lainnya, bukan saja mengakibatkan ketergantungan para korbanya terhadap narkotika, alkhohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya secara fisik maupun psikis, melainkan juga menghancurkan kepribadiannya, karena hilangnnya kepercayaan dan harga dirinya, seterusnya menghilangkan rasa kesadaran dan tanggung jawab, sosial mereka terhadap dirinya, terhadap keluarganya, lingkungan masyarakatnya serta terhadap bangsa dan negaranya bahkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.salah satu cara untuk mencegah terjadinya perilaku kekambuhan (relapse) yang diterbitkan di The British Journal Of Psychiatry (2016) adalah dengan menggunakan terapi cognitive behavior therapy
References
Amriel, Reza Indragiri. (2008). Psikologi Kaum Muda Narkoba. Jakarta: Salemba Humanika.
Bush, J. W. (2003). Cognitive behavioral therapy: The basics. Artikel. http://cognitivetherapy.com/basics.html . Diakses 15 November 2013 jam 10.00 WIB.
Elna Yuslaini Siregar dan Rodistul Hasanah Siregar. Penerapan Cognitive Behavior Therapy/CBT Terhadap Pengurangan Durasi Bermain Games Pada Individu Yang Mengalami Addiction. (Fakultas Psikologi Universitas Sumatra Utara: Jurnal Psikolgi), Volume 9 nomer 1, Juni 2013
Kartono, Kartini (1990), Psikologi Pekembangan, Bandung: Mandar Maju
Partodiharjo, Subagyo. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaanya. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2007
Putranto, A Kasandra. Aplikasi Cognitive behevior dan Behavior Activation dalam Intervensi Klinis. Jakarta Selatan:Grafindo Books Media,2016
Romayta, Tri Andini. Implementasi Pendekatan Cognitive Behavior Therapy (CBT) Dengan Teknik Restrukturisasi Kognitif Dalam Mengelola Konsep Diri Peserta Didik di SMP NEGERI 18 BANDAR LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2016/2017. Skripsi Program Sarjana Bimbingan Konseling IAIN Raden Intan Lampung,2016
Sahawiah Abdullah. (2001). Masalah NAPZA Dan Bahaya Penyalahgunaannya Mekanisme Terjadinya Penyalahgunaan Dan Ketergantungan NAPZA Gajala-Gejala Klinis Serta Upaya Penyembuhannya. Jakarta: Direktorat pelayanan dan rehablitasi sosial korban napza.
Tina Afiatin. (2010). Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dengan Program AJI. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press..
Wijayanti, Daru. (2016). Revolusi Mental. Yogyakarta: Indonesia.
Winkel, W. S. (2004). Psikologi Pengajaran. Yogyakarta: Media Abadi
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Reswara Journal of Psychology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All authors who publish with the Reswara Journal of Psychology retain their copyright for their work, and they grant the Reswara Journal of Psychology the right of first publication. By submitting their work to the Reswara Journal of Psychology, authors agree to the following terms:
- Copyright: The authors grant the Reswara Journal of Psychology an exclusive license to distribute and publish their work under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0). Under this license, others may remix, adapt, and build upon the work even for commercial purposes, as long as they credit the authors and license their new creations under the identical terms.
- First Publication Rights: The Reswara Journal of Psychology shall hold the rights for first publication of all submitted manuscripts.
- Author Rights: Authors retain the copyright for their work and are permitted to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and greater citation of published work.
For more information about the CC BY-SA 4.0 License, please visit the Creative Commons website.


