ANALISIS PENGGUNAAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK PEMBANGUNAN RSUD SUNAN KALIJAGA DEMAK (Studi Kasus Pada Pembangunan RSUD Sunan Kalijaga di Demak)

Wildan Abied, Suci Febrita, Hari Setijo Pudjihardjo, Bambang Tutuko

Abstract


Abstract

Occupational Health and Safety Management System (SMK 3) is a protection system that has been prepared and designed for workers and construction services to minimize and avoid the risk of loss of time, material and the risk of workplace accidents that will be experienced by workers work. Guidelines for the Implementation of the Occupational Safety and Health Management System (SMK3) in Indonesia are found in the Minister of Manpower Regulation Number: PER.05 / MEN / 1996, Minister of Public Works Regulation No. 9 of 2008 concerning Guidelines for Construction Work Safety and Safety Management System (SMK3) in the Field of Public Works, and PP No. 50 of 2012 concerning Application of Management Systems

Occupational Health and Safety. The purpose of this study was to evaluate the implementation of the Occupational Safety and Health Management System, and to find out the steps in the implementation of the Occupational Safety and Health Management System in the Project for the Construction of the Regional General Hospital of Sunan Kalijaga Demak. Data processing is done by compiling and discussing the results of the questionnaire that has been distributed to the respondents, as well as literature studies as supporting data. The results of the study show that the overall guidelines for the Occupational Safety and Safety Management System (SMK3) have been implemented very well.

 

Keywords: SMK 3, Guidelines, RSUD Sunan Kalijaga.

 

Abstrak

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK 3) adalah sebuah sistem perlindungan yang sudah dipersiapkan dan dirancang bagi para tenaga kerja dan jasa konstruksi untuk meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian waktu, materi dan dari resiko kecelakaan kerja yang akan dialami oleh para tenaga kerja. Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Indonesia terdapat pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996, Peraturan Mentri PU No. 9 Tahun 2008 tentang pedoman Sistem   Manajemen Keselamatan Dan Keselamatan Kerja ( SMK3 ) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Tujuan Dalam Penelitian Ini adalah untuk mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan untuk mengetahui langkah-langkah penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak. Pengolahan data dilakukan dengan menyusun dan membahas hasil dari kuesoner yang sudah di sebar kepada para responden, serta studi literatur sebagai data pendukung. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa secara keseluruhan pedoman Sistem   Manajemen Keselamatan Dan Keselamatan Kerja ( SMK3 ) sudah diterapkan dengn sangat baik.

 

Kata Kunci : SMK 3, Pedoman, RSUD Sunan Kalijaga

Keywords


SMK 3, Guidelines, RSUD Sunan Kalijaga.

Full Text:

PDF

References


Bobby, Rocky Kani. 2013. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Pelaksanaan Peoyek Konstruksi (Studi Kasus : Proyek PT. TRAKINDO UTAMA). Manado: Universitas Sam Ratulangi.

Fisu, Arifuddin Rachmad. 2014. Analisis Resiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Proyek Pembangunan Rumah Sakit Stella Maris Makasar. Makasar: Universitas Hasanuddin.

Luckyta, Dhinar Tiara, dan Sri Gunani Partiwi. 2012. Evaluasi dan Perancangan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam Rangka Perbaikan Safety Behaviour Pekerja (Studi Kasus : PT. X Sidoarjo). Surabaya: Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Pangkey, Febyana. 2012. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) Pada Proyek Konstruksi di Indonesia. Manado: Universitas Sam Ratulangi.

Republik Indonesia. 1970. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. 1993. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-463/MEN/1993 Tentang Pola Gerakan Nasional Membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/teknika.v13i2.1312

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.