EVALUASI ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG NOMOR 08 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Yohanes Suhardjo

Abstract



ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dievaluasi kesesuaiannya dengan regulasi yang diterbitkan
oleh pemerintah pusat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat cross sectional dimana
pengumpulan data primer dalam penelitian ini diperoleh menggunakan wawancara lisan dan tertulis.
Data sekunder yang digunakan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007
yang dikomparasi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007. Obyek
penelitian berfokus pada Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007. Penelitian ini
berlangsung pada tahun 2014, maka regulasi yang ditelaah merupakan regulasi sebelum tahun 2014.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007
berisi ketentuan yang sudah tidak selaras lagi dengan ketentuan baru yang ditetapkan Pemerintah
Pusat, dalam hal ini khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 maka dari
itu sebaiknya Perda Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007 segera diubah atau diganti dengan
Perda baru.

Kata Kunci: Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 08 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26623/slsi.v16i4.1673

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




View My Stats  SOLUSI is an scientific magazine is a collection of quality scientific journals from various social science disciplines including economics, accounting, management and business, Universitas Semarang (Central Java, Indonesia). It is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.