PENGUATAN MENTAL ANTI MONEY POLITIC KEPADA PENDEKAR PENCAK SILAT CEMPAKA PUTIH CABANG KOTA SEMARANG

Muhammad Zainuddin

Abstract


Proses pelaksanaan dmokrasi di Indonesia masih ditemukan pelanggaran, salah satu elanggaran yang terjadi adalah money politic. Upaya yang dapat dilakuakn untuk mencegah money politic salah satunya adalah penyuluhan hukum kepada masyarakt atau kelompok masyarakat, termasuk juga kelompok Pencak Silat Cempaka Putih Cabang Kota Semarang. Pelaksanaan pengabdian dibagi menjadi tiga tahapapan, yaitu pra kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pasca diberikannya penyuluhan berdampak sangat baik terhadap Pendekar Pencak Silat Cempaka Putih Cabang Kota Semarang. Hal ini ditunjukan adanya komitmen untuk menolak praktik money politic. Komitmen tersebut tidak terlepas dari pengaruh peningkatan mental dan karakter yang sudah ditanamkan kepada seorang pendekar pencak silat.

 


Keywords


Money politic; Penyuluhan Hukum; Pencak Silat Cempaka Putih.

Full Text:

PDF PDF

References


Buku:

Kumolo, Thahjo. 2015. Politik Hukum PILKADA Serentak. PT Mizan Publika : Bandung.

Peraturan Perundang-Undangan:

Sekertariat Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6019.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656.

Sekertariat Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898.

Jurnal:

Nabila, Nisa. Dkk. 2020. Pengaruh Money Politic Dalam Pemilihan Anggota Legislatif Terhadap Keberlangsungan Demokrasi Di Indonesia, Jurnal, Notarius, Vol.3, No.1, Tahun 2020.

Pahlevi, Moch Edward Trias dan Azka Abdi Amrurobbi,2020. Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa, Jurnal, INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, Vol.6, No.1, 2020.

Nail, Muhammad Hoiru. 2018. Kualifikasi Politik Uang Dan Strategi Hukum Dan Kultural Atas Pencegahan Politik Uang Dalam Pemilihan Umum, Jurnal, Jurnal Yuridis, Vol.5 No.2, tahun 2018.

Putra, M. Tetuko Nadigo. Dkk. 2018. Upaya Penanggulangan Politik Uang (Money Politic) Pada Tahap Persiapan Dan Pelaksanaan Pilkada Serentak Di Provinsi Lampung, Jurnal, Panole : Jurnal Bagian Hukum Pidana, Vol.6 No.4, 2018.

Internet:

Ardiansyah, Arief . 2020. Bawaslu Bersama Alumni SKPP Mengajak Komunitas Pencak Silat Menolak Politik Uang, (online), Humas Bawaslu Kota Semarang, di unggah pada 22 September 2020. (https://semarangkota.bawaslu.go.id/bawaslu-bersama-alumni-skpp-mengajak-komunitas-pencak-silat-menolak-politik-uang/, di akses pada Jum at 20 November 2020, pukul 20.21 WIB).




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/kdrkm.v1i2.2892

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Alamat Redaksi:

KADARKUM | Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  

Fakultas Hukum - Universitas Semarang

Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.


Creative Commons License
This work is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.