TINDAKAN PREVENTIF YANG HARUS DILAKUKAN DALAM MENUMBUHKAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI BAGI GENERASI MUDA

Edison Hatoguan Manurung, Ina Heliany

Abstract


Ketika hari-hari kita di isi untuk menyaksikan kasus-kasus korupsi yang   kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya antikorupsi kita menghilang.Kemanakah budaya antikorupsi kita? Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari kelemahan ini. Mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan banyak lagi.Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengetahuan semata ketimbang membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh. Kenyataan ini menunjukkan masih ada celah   bagi pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan apabila kita bersungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi tidak hanya di tingkat lembaga atau organisasi yang besar tetapi pada tingkat interaktif sesama manusia termasuk di dalam proses belajar pada generasi muda. Berdasarkan paparan diatas penulis tertarik untuk membahas mengenai upaya preventif apakah yang akan digunakan untuk menumbuhkan pendidikan anti korupsi bagi generasi muda ? Adapun upaya preventif   yang akan digunakan untuk menumbuhkan pendidikan anti korupsi bagi generasi muda yakni Mengasuh Antikorupsi di Rumah dan Sekolah Antikorupsi di Sekolah.


Keywords


Preventif; Antikorupsi dan Generasi Muda

Full Text:

PDF

References


Agustian, Ary Ginanjar. 2007. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual ESQ. Jakarta: Arga Publising.

Andi Hamzah, 2014, Pemberantasan korupsi melalui hukum pidana nasional dan internasional, Rajawali Pers, Jakarta

Harahap, Krisna. 2009. Pemberantasan Korupsi Masa reformasi (Suatu Tinjauan Historis) . Historia: Journal of Historical Studies X. Hlm 130 -140. KPK. 2006. Modul I Pendidikan Anti Korpsi Bagi Pelajar.

Lilik Mulyadi, Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (Normatif, Teoritis, Praktik dan Masalahnya), PT. Alumni, Bandung, 2007

Mahfud MD, Prof. Dr. Moh. 2006. Bunga Rampai Politik dan Hukum. Semarang: Rumah Indonesia.

Miles. Matthew B. dan A. Michael Huberman. 1992. Analisis data Kualitatif.

Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI-Press.

Montessori, Maria. 2012. Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah. Jurnal Ilmiah Politik Kenegaraan. Vol 11, No 1. Hlm 293-301.

Nyoman Sarekat Putra Jaya. 2008. Beberapa Pemikiran ke arah Pengembangan Hukum Pidana. Citra Aditya Bakti

Paton, Michael Quinn. 1989. Qualitative Evaluation Methods. London and New Delhi:Sage Publication, Inc.

Rasul, Sjahrussin. 206. Dalam Makalah KPK dalam Seminar Nasional tanggal 13 September 2006.

Ronny H. Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum, (Semarang: Ghalia Indonesia, 1982)

Rosida Tiurma Manurung, Pendidikan Antikorupsi Sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter Dan Humanistik, Jurnal Sosioteknologi Edisi 27 Tahun 11, Desember 2012

Saefudin, Arif dan Suyoko, Dwi. 2015. Pemuda dan Tawaran Solusi Problematika Bangsa. Wonosobo: Gema Media.

Saputra, Dwi. dan Qonik Hajah Marfuah- Supraptiningsih. 2006. Hukuman Percobaan Kasus Korupsi Eksaminasi Publik Perkara No. 340 /

Pid.B/2005/PN Smg. Semarang: KP2KKN. Umar, Musni. dan Syukri Ilyas. 2004. Korupsi Musuh Bersama. Jakarta: Lembaga Pencegah Korupsi.

Susetyo, Benny. 2004. Hancurnya Etika Politik. Jakarta: Buku Kompas.

Syam, M.Noor.dkk. 1987. Pengantar Dasar- Dasar Kependidikan. Surabaya: Usaha Nasional.

Taufiq Siddiq. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 Naik Jadi 38 Poin retrifed from : https://nasional.tempo.co/read/1170330/indeks-persepsi-korupsiindonesia-2018-naik-jadi-38-poin. Tanggal 27 Mret 2020.

Tilaar, H.A.R. 2004. Multikulturalisme Tantangan - Tantangan Global Masa Depan Dalam Tranformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: PT.Grasindo

Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana

Wiyono, S.H., R. 2005. Pembahasan Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Yin, Robert K. 1997. Studi Kasus Desain dan Metode. Terjemahan M. Djauzi Mudzakir. Jakarta: Raja Grafindo Persada




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v3i1.2381

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.