Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan otonomi desa pasca penerbitan undang-undang. Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh komunitas kelompok manusia dan saling melakukan interaksi antara satu sama lainnya, memiliki tatanan sosial yang mengatur kehidupan masyarakatnya melalui tradisi, adat istiadat dan hukum yang relatif mandiri. Lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa memberikan keluwesan pada pemerintahan Desa dalam menjalankan pemerintahannya sendiri secara demokrtis. Melalui asas rekognisi dan subsidiaritas, Pemerintahan Desa dijalankan berdasarkan otonomi dan hak asal-usul. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptis analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Simpulan dari hasil penelitian ini adalah penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan sehingga desa memiliki kewenangan dan mengurus kepentingan masyarakatnya melalui perencanaan pembangunan desa diselenggarakan dengan mengikut sertakan masyarakat desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa serta agar Desa dapat terintegrasi dan dilaksanakan dengan baik, pemerintah harus segera melakukan revisi yang ada dalam UU Desa, antara lain terhadap norma hukum yang masih menimbulkan konflik baik vertikal maupun horizontal serta perlu adanya pembahasan yang jelas dalam perubahan Undang-Undang Desa antara kewenangan Kemendagri dan Kementrian desa terkait program pembangunan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
BUKU
Amrusyi, Fahmi. 1987. Otonomi Dalam Negara Kesatuan, dalam Abdurrahman (editor), Beberapa Pemikiran Tentang Otonomi Daerah. Jakarta : Media Sarana Press
Ali, Zainuddin. 2015. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Sinar Grafika
Asshiddiqie, Jimly. 1994. Gagasan Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya Di Indonesia. Jakarta : PT Ichtiar Baru Van Hoeve
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitualisme. 2006. Jakarta: Konstitusi Press
Bintarto, R. 1993. Geografi Desa. Yogyakarta : Up Spring
Busroh, A. Daud. 1993. Ilmu Negara. Jakarta : Bumi Aksara
Diantha, I. M. 2016. Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Jakarta : Prenada Media Group.
Dwipayana, Ari. 2003. Membangun Good Governance Di Desa. Yogyakarta : IRE Press
Gadjong A.S.A. 2007. Pemerintahan Daerah Kajian Politik Dan Hukum. Bogor : Ghalia Indonesia
Gie. Liang, The . 1969. Pertumbuhan Pemerintahan Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta : Gunung Agung
Hadi, Sutrisno. 1987. Metodologi Riset Nasional. Magelang : Akmil
Hatta, Muhammad, dikutip dari Suhartono Dkk, Politik Lokal; Parlemen Desa: Awal Kemerdekaan Sampai Jaman Otonomi Daerah, Yogyakarta : Lapera Pustaka Utama
Huda, Ni matul. 2015. Hukum Pemerintahan Desa; Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi. Malang : Setara Press
Ina E. Slamet, dikutip dari Suhartono Dkk. 2001. Politik Lokal; Parlemen Desa: Awal Kemerdekaan Sampai Jaman Otonomi Daerah, Yogyakarta : Lapera Pustaka Utama
Juanda. 2004. Hukum Pemerintahan Daerah. Bandung : Alumni, 2004
Juliantara, Dadang. 2003. Pembaharuan Desa, Bertumpu Pada Angka Terbawah. Yogyakarta : Lappera Pustaka Utama.
Kansil, C.S.T. dan Christine.2004 Pemerintahan Daerah di Indonesia; Hukum Administrasi Daerah. Cetakan kedua. Jakarta : Sinar Grafika Offset.
Mahmud, Peter. 2011. Penelitian Hukum. Jakarta : Rajawali Press.
Mamudji, S. S. 2007. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Mari €Ÿun. 1975. Azas-azas Ilmu Pemerintahan.Yogyakarta : Fisip UGM
Moleong, L.J. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Nurcholis, H. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta : Erlangga
Pambudi, H. 2011. Politik Pemberdayaan, Jalan Mewujudkan Otonomi Desa, Yogyakarta : Lapera Pustaka Utama
Pratikno. 2003. Cetakan III. Kompleksitas Persoalan Otonomi Daerah di Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Ryaas Rasyid. 1997. Kajian Awal Birokrasi Pemerintahan Politik Orde Baru. Jakarta: Yarsif Watampone
Salahudin, M. 2015. Cetakan Pertama. Kewenangan Desa dan Regulasi Desa. Jakarta : Kemernterian Desa PDTT RI
Salam, D S. 2003. Otonomi Daerah Dalam Perspektif Lingkungan, Nilai dan Sumber Daya. Jakarta : Djambatan
Susanti, D.O. 2015. Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta : Sinar Grafika
Semarang, Pasca Sarjana. 2015. Panduan Penulisan Usulan penelitian dan Tesis. Semarang : Universitas Semarang.
Soehino. 2004. cetakan kedua. Hukum Tata Negara Perkembangan Otonomi Daerah. Yogyakarta: BPFE
Soemantri, Sri. M. 1981. Pengantar Perbandingan Antara Hukum Tata Negara. Jakarta : Rajawali
Syafrudin, Ateng. 1985. Pasang Surut Otonomi Daerah. Bandung : Binacipta
Tahir, Irwan, S.W. 2004. Cetakan Pertama. Prospek Pengembangan Desa. Bandung : CV Fokusmedia
Widjaja, H.A.W. 2008 Otonomi Desa : Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta : Rajawali Pers
JURNAL dan ARTIKEL
Septi Nur Wijayanti. 2016. Hubungan Antara Pusat dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jurnal Media Hukum, Volume 23 Nomor 2, 186-199.
Zaenal Arifin. 2015. Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Terhadap Pelaksanaan Otonomi Desa Di Kabupaten Jepara. Semarang, Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Sultan Agung
Gufron. 2016. Hubungan Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Dalam Konsep Otonomi Pasca Reformasi Di Indonesia. Yogyakarta, Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Islam Indonesia
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undanng Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 241 Tahun 2014 pasal 1 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v2i2.2271
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 JURNAL USM LAW REVIEW
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.