KEBIJAKAN NEGARA TERKAIT PERKEMBANGAN DAN REVITALISASI INDUSTRI PERTAHANAN INDONESIA DARI MASA KE MASA

Endro Tri Susdarwono, Ananda Setiawan, Yonimah Nurul Husna

Abstract


Tujuan penelitian ini membahas mengenai kebijakan Negara terkait perkembangan dan revitalisasi Industri Pertahanan Indonesia dari masa ke masa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, tipe penelitiannya menggunakan kajian komprehensif analitis dan pendekatannya normatif analitis. Pemerintah memberikan perhatian kepada industri pertahanan dalam negeri dengan membentuk tim, dewan dan badan yang pada prinsipnya untuk mempercepat pembangunan industry pertahanan nasional. Pembentukan tim, dewan, dan badan dilakukan dengan beberapa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 1980 tentng Tim Pembina Industri Hankam, Nomor 6 Tahun 1984 tentang Dewan Pembina Industri Strategis, Nomor 44 Tahun 1989 tentang Badan Pembina Industri Strategis, Nomor 56 Tahun 1989 tentang Dean Pembina Industri Strategis, Nomor 64 Tahun 1998 tentang Badan Pengelola BUMN dan Penetapan PT BPIS. Perjalanan industry pertahanan Indonesia mengalami pasang surut sampai akhirnya terjadi krisis pada tahun 1998 seiring dengan krisis eknomi yang melanda Indonesia. Dengan terjadinya krisis, maka pada tahun 2001 dengan memperhatikan banyak BUMN yang tumbang, maka PT BPIS dibubarkan. Kebijakan revitalisasi Industri Pertahanan di awali dengan pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 disusul dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Salah satu amanat Undang-undang terseut adalah pembentukan KKIP yang kemudian dikukuhkan dengan Keppres nomor 59 tahun 2013.


Keywords


defense industry; policy; revitalization

Full Text:

PDF

References


Buku

Hartanto, Agus. Kajian Kebijakan Alutsista Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia. Jakarta : LIPI Press, 2013.

Karim, Silmy. Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia, 2014.

Mary Kaldordan Ulrich Albrecht, The End of Military Fordism: Restructuring the Global Military Sector. London: United Nations University, 1998.

Richard A. Bitzinger, The Modern Defene Industry: Political, Economic, and Technological Issues. California: ABC CLIO, 2009.

Yusgiantoro, Purnomo. Ekonomi Pertahanan : Teori & Praktik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2014.

Jurnal

Angga Nurdin Rachmat, Tantangan dan Peluang Perkembangan Teknologi Pertahanan Global Bagi Pembangunan Kekuatan Pertahanan Indonesia , Jurnal Pertahanan Vol 5 No 1, Juni 2017.

Beni Sukadis, Peran Diplomasi Pertahanan Indonesia Dalam Kerjasama Pertahanan Indonesia Dan Amerika Serikat , Jurnal Ilmu Hubungan Internasional Mandala Vol 1 No 1 Januari-Juni 2017.

Denik Iswardani Witarti, dan Semmy Tyar Armandha, Tinjauan Teoretis Konsepsi Pertahanan dan Keamanan Di Era Globalisasi Industri Pertahanan , Jurnal Pertahanan Vol 5 No 3, Desember 2015.

Helmi Tachejadi Soerjono, Muhamad Nur Affandi, Soni Akhmad Nulhaqim, Perkembangan Alutsista Satuan Infanteri Pada Prioritas Pembangunan Minimum Essential Force (Mef), Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik 01, No. 1 (September 2019). Universitas Padjadjaran, 2019, Bandung.

Ian Montratama, Strategi Optimalisasi Pengadaan Sarana Pertahanan Bagi Industri Pertahanan Indonesia, Jurnal Pertahanan 04, No. 3 (Desember 2014), Kementerian Pertahanan RI, 2014, Jakarta. DOI: http://dx.doi.org/10.33172/jpbh.v4i3J.342.

Jerry Indrawan, Perubahan Paradigma Pertahanan Indonesia Dari Pertahanan Teritorial Menjadi Pertahanan Maritim: Sebuah Usulan , Jurnal Pertahanan Vol 4 No 5 Agustus 2015.

Jonathan D. Caverley, United States Hegemony and the New Economics of Defense , Journal of Security Studies Vol 16 No. 4, Oktober-Desember 2007.

Kina Media Ekuitas Produk Indonesia, Disahkannya UU Industri PertahananTonggak Bangkitnya Industri Pertahanan Lokal Edisi 2 Tahun 2012.

Lukman Fahmi Djarwono, Pembangunan Industri Pertahanan Indonesia: Menuju Pemenuhan Target MEF atau Sekedar Menuju Arm Candy, Jurnal Defendonesia 02, No. 2 (Juni 2017). Lembaga Kajian Pertahanan untuk Kedaulatan NKRI, 2015, Jakarta.

Muradi, Model Pendanaan Industri Pertahanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia, Jurnal Pertahanan 05, No. 2 (Agustus 2015). Kementerian Pertahanan RI, 2015, Jakarta. DOI: http://dx.doi.org/10.33172/jpbh.v5i2.365.

Pebri Tuwanto, Politik Pembangunan Industri Pertahanan Nasional di Era Global, Jurnal Gema Keadilan 02, No. 1 (September 2015), Universitas Diponegoro, 2015, Semarang DOI: 10.3592/2.

Undang-Undang

Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, tanggal 16 Agustus 2011.

Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Organisasi, Tata Kerja dan Sekretariat KKIP

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1986.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007.

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang BUMN.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v3i1.2224

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.