STUDI KASUS PENGGUNAAN INTERNET YANG BERBASIS PANCASILA BAGI WARGA PERUM LOH AGUNG JATEN KARANGNAYAR

Hanuring Ayu

Abstract


ABSTRAK

                      Bagaimanakah pengaturan tentang penghinaan di dunia maya dalam hukum positif indonesia? Bagaimana etika menggunakan sosial media yang benar ? Bagaimana aplikasi etika menggunakan sosial media yang sesuai dengan pancasila. Metode pengabdian kepada masyarakat ini adalah berupa penyuluhan dalam bentuk ceramah dan diskusi , tanya jawab serta dilanjutkan dengan praktek demonstrasi penggunan etika yang baik dan benar dalam berselancar di dunia maya. Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dengan metode pendidikan kepada masyarakat (peternak) melalui penyuluhan, pelatihan, dan demontrasi di lapangan serta penerapan/aplikasi langsung (percontohan) dengan melibatkan kelompok ibu ibu di sekitar wilayah perumahan loh agung, jaten karanganyar. Tujuan gerakan internet sehat adalah untuk memberikan pendidikan kepada pengguna internet untuk menganalisis pesan yang disampaikan, mempertimbangkan tujuan komersil dan politik dibalik citra atau pesan di internet dan meneliti siapa yang bertanggungjawab atas pesan yang diimplikasikan itu. Bagaimanapun pelanggaran terhadap etika tersebut bisa berdampak kurang baik bahkan bisa menjadi sesuatu yang buruk bagi kita dan anak kita. Konsekuensinya sendiri bisa terjadi dalam bentuk ringan seperti pengucilan, pemblokiran, dan hal sejenis lainnya, hingga dalam bentuk yang cukup berat yang bisa membawa kita berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan. Dari hasil pengabdian pada masyarakat dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengabdian di perumahan loh agung jaten Kecamatan jaten Kabupaten karanganyar melalui penyuluhan hukum dapat memberi dampak positif ke warga masyarakat,berdasarakan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

 

ABSTRACT

How is the setting of humiliation in cyberspace in Indonesian positive law? How is the right ethics in using social media? How is ethical application in using social media compatible with Pancasila? This community service method was in the form of counseling in the way of lectures and discussions, question and answer and continued by practicing demonstration of the use of good and true ethics in surfing in cyberspace. The implementation of this service was done through education method to the community with counseling, training, and demonstrating in field and direct application by involving group of mothers around the Loh Agung residential area Jaten Karanganyar. The goal of a healthy internet movement is to provide education to internet users, to analyze the messages conveyed, to consider commercial and political purposes behind images or messages on the internet and to examine who is responsible for the implied message. However, violations of such ethics may have an adverse effect and can even be a bad thing for us and our children. The consequences can occur in the form of ostracism, blocking, and other similar things. It also can bring severe consequence such as we have to deal with the police and the courts. The results concluded that the activities of dedication in Loh Agung Resident, Jaten Karanganyar regency through legal counseling can give a positive impact to the community, based on the noble values contained in Pancasila.


Keywords


internet; pancasila; warga

Full Text:

PDF

References


Darji Darmo Diharjo, dkk.1991.Santiaji Pancasila.Surabaya:Usana Offset Printing.hal.16-20.

Atut saksono. 2007. Pancasila Soekarno. Yogyakarta: CV Urna Cipta Media Jaya. Hal 40.

Soekarno. 1964. Tjamkan Pantjasila. Djakarta: hal 121.

Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press. Hal 67-68.

Drs. Kaelan. 1993. Filsafat Pancasila.Yogyakarta: Paradigma. Hal 104.

Herman, dkk. 1986. Panorama Jiwa dan Kepribadian Bangsa PANCASILA. Jakarta: CV Indrajaya. Hal 94.

Prof.H.Muzayin, 1990. Ideologi Pancasila. Jakarta: Golden Terayon Press. Hal 38-39.

Sri Janti,dkk. 2008. Etika berwarga Negara. Jakarta: Salemba Empat. Hal 26-28.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v3i1.863

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Ius Constituendum



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jurnal Ius Constituendum :  Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.