KONFLIK SOSIAL DAN EKONOMI SEBAGAI DAMPAK UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Martinus Aditya Pardiyanto

Abstract


KONFLIK SOSIAL DAN EKONOMI SEBAGAI DAMPAK UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

 

Martinus Aditya Pardiyanto

Dosen Pancasila Fakultas Ekonomi Universitas Semarang

 

ABSTRAK

Dengan ditetapkannya Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada 15 Januari 2014 dapat memberi ruang bagi Pemerintahan Desa. Dikarenakan Kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi rakyat tidak selamanya berada dilingkungan perkotaan saja, tetapi dalam membangun Indonesia haruslah di mulai dari Desa. Permasalahan yang dibahas didalam tesis ini (1). Siapakah aktor aktor yang diuntungkan di balik Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (2). Potensi konflik apakah yang dimungkinkan timbul dengan ditetapkannya Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dijelaskan bahwa: Kelompok Kepentingan, Politisi Dan Partai Politik, Kelompok kepentingan memainkan peran penting dalam pembentukan kebijakan, selain kelompok kepentingan, para politisi menggunakan partai politik untuk meraih kekuasaan. Serta Pemerintahan Desa, Luasnya kewenangan pemerintah desa tanpa pengawasan kuat Badan Permusyawaratan Desa pada akhirnya membuka peluang korupsi di desa disebabkan sumber daya aparatur yang minim, apalagi jika pemerintah lalai dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana amanat undang undang desa. Potensi konflik yang dimungkinkan timbul, Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa akan melahirkan konflik baru bagi sebagian masyarakat yang ada di desa, baik konflik manifes maupun konflik laten. Saran Sebuah perubahan   menjadi desa mandiri jangan disalah artikan bahwa Pemerintah lainnya menjadi tidak bertanggungjawab untuk kelangsungan atas penyelenggaraan pemerintahan desa malah seharusnya     pemerintah pusat mendorong dan membangkitkan semangat bagi pemerintah desa untuk maju dan bangkit serta berbenah diri sehingga wajah pemerintahan desa memang   dapat menjadi   citra pemerintahan lainnya dimata masyarakat.

 

Kata Kunci: Dampak, Desa, Konflik.

 

 

 

 

 

SOCIAL AND ECONOMIC CONFLICTS AS THE IMPACT OF

THE LAW NUMBER 6 OF 2014 ON VILLAGE

 

Martinus Aditya Pardiyanto

Lecturer of Pancasila, Faculty of Economics, University of Semarang

 

ABSTRACT

With the enactment of Law Number 6 Year 2014 on the Village on January 15, 2014 can make space for the Village Government. Since welfare and economic prosperity of the people are not always located in urban area, building Indonesia begins from the village. The problems discussed in this thesis are (1). Who are the beneficiaries behind Law No. 6 of 2014 on Villages (2). What are the potential conflicts that exist in accordance with the stipulation of Law No. 6 of 2014 about the Village? Based on the results of research and discussions, it can be explained: Interest Groups, Politicians and Political Parties, Interest groups play an important role in the formation of policies, in addition to interest groups, politicians use political parties to gain power, as well as Village Government. The extent of village government regulations without strong supervision from the Village Deliberative Council ultimately opens opportunities for corruption in the village due to the lack of personnel resources, especially if the government is negligent in conducting guidance and supervision over the mandate of the village law. Potential conflicts that arise, Law Number 6 Year 2014 about the Village will give birth to new conflicts for some communities in the village, both manifest conflict and latent conflict. Suggestions a change to become an independent village should not be misunderstood, that other government levels become irresponsible for the operation of the governance of the village. Furthermore, the center government encourages and pushes spirit for the village government to advance and rise and clean up themselves, so that the village administration can indeed be the image of other government in the eyes of society.

Keywords: Impact, Village, Conflict.

Keywords


Dampak, Desa, Konflik.

Full Text:

PDF

References


Asshiddiqie, Jimly, 2009, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Rajawali Pers, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Huda, Ni matul, 2015, Hukum Pemerintahan Desa Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi , Setara Perss, Malang.

Labolo, Muhadam, 2015, Dinamika Politik dan Pemerintahan Lokal, Ghalia Indonesia, Bogor.

Winarno, Budi, 2014, Kebijakan Publik Teori Proses dan Studi Kasus CAPS (Center of Academic Publishing Service), Edisi Revisi, Yogyakarta.

BUKU UNDANG UNDANG:

Fokusmedia, Himpunan Peraturan Perundang Undangan Undang undang Desa, Kelurahan, dan Kecamatan , Bandung, 2014.

WEB SITE:

Dana Desa Rp 1 Miliar Jadi "Jualan Politik", http://nasional.kompas.com/read/2014/03/12/1455139/Pengamat.Dana.Desa.Rp.1.Miliar.Jadi.Jualan.Politik. 09 Agustus 2015.

Mengurai Konflik dalam UU Desa, Abdus Salam As ad, S.Sos., M.Si, Askot CD Mandiri Kab. Madiun, Koorkot 09 Kota Madiun, OSP 6 Provinsi Jawa Timur, PNPM Mandiri Perkotaan, Madiun, 27 November 2014, www.p2kp.org/wartadetil.asp?. 30 Juni 2015.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v2i2.660

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Ius Constituendum



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jurnal Ius Constituendum :  Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.