KEBEBASAN HAK SOSIAL-POLITIK DAN PARTISIPASI WARGA NEGARA DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

Muten Nuna, Roy Marthen Moonti

Abstract


Prinsip dari sebuah negara demokrasi adalah dengan menjunjung tinggi Konstitusi dan ideologi dalam sebuah negara. Kebebasan dalam hak sosial dan politik menjadi sebuah jaminan yang sangat diperlukan untuk dapat mencapai sebuah negara yang menjunjung tinggi demokrasi sehingga aspirasi yang ada dapat tersalurkan dengan baik. Permasalahan yang muncul yaitu Bagaimana Prinsip Dan Jaminan Hak Warga Negara Menurut UUD 1945 dan Bagaimana Dinamika Sosial Politik Dalam Sistem Demokrasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian hukum yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur terkait untuk memecahkan persoalan hukum atau permasalahan yang akan dibahas. Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu negara wajib dapat mengelola dan mengendalikan dominasi iklim kapitalis agar tetap berjalan pada koridor yang tidak merugikan warga. Negara juga harus membuka dan memberdayakan ruang publik secara optimal sebagai instrumen warga dalam menyalurkan aspirasinya, serta menutup keran tumbuh suburnya praktek politik uang baik di kalangan elit politik maupun di kalangan masyarakat, karena dengan membiarkan politik uang berlangsung, maka tidak hanya berimpilkasi melahirkan politisi yang korup dan mengekang hati nurani masyarakat dalam memberikan partisipasi politiknya, namun juga berakibat tercederainya suatu pemilu yang demokratis.


Keywords


Hak Sosial Politik; Partisipasi; Demokrasi.

Full Text:

PDF

References


Cora Elly Noviati, Demokrasi dan Sistem Pemerintahan , Jurnal Konstitusi Vol. 10 Nomor 2 Juni 2013. Hal 1, diakses Tanggal 10 Juli 2019, pukul 14.40.

Daud M. Liando, Pemilu Dan Partisipasi Politik Masyarakat (Studi Pada Pemilihan Anggota Legislatif Dan Pemilihan Presiden Dan Calon Wakil Presiden Di Kabupaten Minahasa Tahun 2014) . Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, Volume 3 Nomor 2 Tahun 2016Edisi Oktober, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Manado. Hal 2, diakses tanggal 13 Juli 2019.

Dendy Lukmajati, Praktek Politik Uang Dalam Pemilu Legislatif 2014 (Studi Kasus di Kabupaten Blora) .Jurnal Politika, Vol. 7, No.1, April 2016. Hal 2, diakses tanggal 12 Juli 2019, Pukul 14.00.

Fauzan Khairazi, SH.,MH, Implementasi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia , Jurnal Inovatif Vol. 3 Nomor 1 Januari 2015. Hal 1, diakses 10 Juli 2019, Pukul 14.30.

Gonda Yumitro, Partai Islam dalam Dinamika Demokrasi di Indonesia . Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Volume 17 Nomor 1, Juli 2013. Hal 3, diakses tanggal 10 Juli 2019, Pukul 14.45.

Heri Kusmanto, Partisipasi Masyarakat Dalam Demokrasi Politik . Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik Vol 2 Nomor 1 Tahun 2014. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara. Hal 9, diakses tanggal 13 Juli 2019.

Heru Nugroho, Demokrasi dan Demokratisasi : Sebuah Kerangka Konseptual Untuk Memahami Dinamika Sosial-Politik Di Indonesia , Jurnal Pemikiran Sosiologi Vol. 1 Nomor 1 Mei 2012. Hal 1, diakses Tanggal 4 Juli 2019 Pukul 14.00.

Jailani, SH.,MH, Sistem Demokrasi di Indonesia ditinjau Dari Sudut Hukum Tata Negara , Jurnal Inovatif Vol. 8 Nomor 1 Januari 2015, Hal 1, diakses 4 Juli 2019 Pukul 13.35.

Muhammad Hanafi, Kedudukan Musyawarah Dan Demokrasi Di Indonesia . Jurnal Cita Hukum Vol. 1 Nomor 2, Desember 2013. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Hal 8-9, diakses tanggal 10 Juli 2019, Pukul 14.10.

Nuraini Latuconsina, Perkembangan Demokrasi dan Civil Society di Indonesia , Jurnal Populis Vol. 7 Nomor 2 Oktober 2013, Universitas Pattimura Ambon. Hal 1, diakses 4 Juli 2019 Pukul 14.13.

Putera Astomo, Pembentukan Undang-Undang Dalam Rangka Pembaharuan Hukum Nasional Di Era Demokrasi .Jurnal Konstitusi, Volume 11, Nomor 3, September 2014. Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR), Hal 2-3, diakses tanggal 10 Juli 2019, Pukul 15.00.

Ria Casmi Arrsa, Pemilu Serentak dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi . Jurnal Konstitusi, Volume 11 Nomor 3, September 2014, Universitas Brawijaya, Malang. Hal 8 diakes tanggal 10 Juli 2019, Pukul 15.00.

Roy Marthen, Marten Bunga, Dampak Politik Uang Terhadap Demikrasi . Jurnal UNNES Volume 4 Nomor 3 Tahun 2018, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Hal 11, diakses tanggal 13 Juli 2019.

Wahyuningtyas Dwi Saputri, Bagus Edi Prayogo, Tantangan Demokrasi di Era Globalisasi Demi Mewujudkan Pencegahan Politik Uang Dalam Pemilu , Jurnal Vol. 4 Nomor 2 Tahun 2018, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Hal 3, diakses tanggal 10 Juli 2019, Pukul 14.50.

Zulkarnain Ridwan, Cita Demokrasi Indonesia dalam Politik Hukum Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Pemerintah , Jurnal Konstitusi Vol. 12 Nomor 2 Juni 2015, Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hal 2-3, diakses Tanggal 10 Juli 2019, Pukul 14.15.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v4i2.1652

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Ius Constituendum



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jurnal Ius Constituendum :  Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.